Ada 16 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data tersebut merupakan data yang dihimpun oleh Direktorat LHKPN KPK, sampai dengan tanggal 3 Desember 2024.
Sementara, kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, 36 orang lainnya sudah melaporkan harta kekayaannya.
'Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Kemudian, 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, tercatat 6 orang sudah melaporkan LHKPN-nya, namun 9 lainnya belum melapor.
Dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN, dan 52 belum lapor.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan