MAS (14), remaja yang membunuh ayah-neneknya, APW (40) dan RM (69), dititipkan polisi ke Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS).
MAS dibawa ke LPAS setelah diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) selama tiga hari, sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024).
"Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum sudah kami bawa ke Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (4/12/2024).
Nurma mengatakan, MAS didampingi penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan tantenya saat dibawa ke LPAS.
Adapun LPAS ini masih berada di wilayah Jakarta. Di sana, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," ungkap Nurma.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#RemajaBunuhAyahNenek #KasusPembunuhanLebakBulus #vjlab #JernihkanHarapan