Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Titipkan Remaja Pembunuh Ayah-Nenek ke Lembaga Penitipan Anak Sementara

4 Desember 2024, 21:34 WIB

MAS (14), remaja yang membunuh ayah-neneknya, APW (40) dan RM (69), dititipkan polisi ke Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS).


MAS dibawa ke LPAS setelah diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) selama tiga hari, sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024).


"Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum sudah kami bawa ke Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (4/12/2024).


Nurma mengatakan, MAS didampingi penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan tantenya saat dibawa ke LPAS.


Adapun LPAS ini masih berada di wilayah Jakarta. Di sana, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.


"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," ungkap Nurma.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari


#RemajaBunuhAyahNenek #KasusPembunuhanLebakBulus #vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke