Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta untuk menanyakan progres laporan atas dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.
Perwakilan tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah mengatakan, sebelumnya timnya telah melaporkan dugaan kecurangan itu pada 1 Desember 2024 ke Bawaslu kota. Namun, tidak ada tindaklanjut dari laporan itu hingga dua hari sejak pelaporan.
Padahal, berdasarkan aturan, Bawaslu seharusnya mengumumkan hasil pemberitahuan kajian awal terkait penerimaan laporan dua hari sejak pelaporan.
Ramdan menilai, Bawaslu bekerja secara asal-asaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tidak profesional.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#PilkadaJakarta #BawasluJakarta #RIDO #VJLab #JernihkanHarapan