Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) diwakili Ramdan Alamsyah melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta terkait temuan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024, Rabu (4/12/2024).
Temuan kecurangan ini berkaitan dengan form C6 atau undangan pencoblosan yang diberikan kepada para Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tim RIDO juga menyoroti ketidakprofesionalan anggota KPU dan KPPS, sehingga menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Jakarta.
Simak keterangan lengkapnya berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
#RIDO #PilkadaJakarta #vjlab #JernihkanHarapan