Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa narapidana kasus narkoba, kelompok Bali Nine, dipulangkan ke negara asalnya, Australia, tanpa ada timbal balik pemulangan narapidana asal Indonesia dari Australia.
Namun, jika suatu saat pemerintah Indonesia meminta pemulangan narapidana dari negara kangguru, pemerintah Australia harus mengabulkan permintaan itu.
"Kita tidak melakukan exchange prisoner, melainkan transfer prisoner, tapi transfer of prisoner itu juga berlaku reciprocal. Artinya, kalau suatu saat kita meminta narapidana Indonesia di Australia untuk dikembalikan, mereka juga wajib mempertimbangkan permintaan kita," kata Yusril usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Australia di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#balinine #indonesia #australia #VJLab #JernihkanHarapan