Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengingatkan agar setiap anggota kepolisian mengukur diri sebelum menindak sebuah kejahatan agar penindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pernyataan ini muncul dalam rapat yang digelar Komisi III dengan Kapolrestabes Semarang terkait penembakan Aipda Robig ke seorang pelajar.
Dia menilai bahwa penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap siswa SMK berinisial GR tersebut merupakan tindakan eksesif dan tidak tepat.
"Kalian itu harus tahu kalau kalian sudah ke lapangan, ingat ya, satu kaki kalian itu di kuburan, satu kaki di penjara. Kenapa? terlambat bertindak kalian bisa jadi korban, terlalu cepat bertindak kalian bisa salah dan masuk penjara, itu risiko," kata Rikwanto .
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Rikwanto #PolisiTembakSiswa #AipdaRobig #JernihkanHarapan
Musik: Puffs - Text Me Records _ Social Work