Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.
Memilih pinjol yang legal dapat mencegah masyarakat dari risiko penipuan dan potensi penyebaran data pribadi. Sampai 1 Desember 2024, sudah ada 97 pinjol yang mengantongi izin dari OJK. Sementara itu, jumlah pinjol ilegal yang tercatat dan sudah diblokir oleh OJK sebanyak 400 entitas, berdasarkan data 5 November 2024. Berikut daftar pinjol legal dan ilegal per 1 Desember 2024.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads
#PinjamanOnline #Pinjol #PinjolIlegal #PinjolLegal #DaftarPinjolIlegal #JernihkanHarapan