Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
00:00
Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
Lanjutkan

Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen

30 November 2024, 16:45 WIB

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap dilaksanakan tahun depan. Hal tersebut sudah disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.


Namun tak cuma PPN yang naik di 2025 mendatang. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan upah minimum nasional juga naik.


Dalam pengumumannya, Prabowo menyebut upah minimum naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.


Kepala Negara menuturkan, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Divider Chris Zabriskie

#PPN12Persen #KenaikanUpah #PrabowoSubianto #SriMulyani #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://money.kompas.com/read/2024/11/14/132034626/sri-mulyani-pastikan-kenaikan-tarif-ppn-jadi-12-persen-mulai-2025 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/17382641/prabowo-tetapkan-upah-minimum-naik-65-persen-tahun-depan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke