Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, KSPI: Apindo-Kadin Jangan Peruncing Suasana
00:00
Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
Menuju 2025: PPN Naik Jadi 12 Persen, Upah Minimum Naik 6,5 Persen
Lanjutkan

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, KSPI: Apindo-Kadin Jangan Peruncing Suasana

30 November 2024, 15:34 WIB

Presiden Konferderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kelompok pengusaha tidak membuat situasi memanas dengan menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto atas kenaikan upah minimum 2025 menjadi 6,5 persen.

Said meminta supaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri tidak melakukan tindakan yang memicu konflik.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum

Musik: I Had a Feeling - TrackTribe

#UpahMinimum2025 #UpahMinimum #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke