Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen

30 November 2024, 13:51 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.


Presiden menyebut kenaikan itu ditetapkan setelah mendengarkan pendapat dari sisi pemerintah dan seusai bertemu dengan perwakilan buruh.


Prabowo juga menyebut, penetapan upah minimum ini adalah upaya yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny,

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih

Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih

Video editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Ant Fire - Rachel K Collier

#UpahMinimum #PrabowoSubianto #UpahNaik #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://money.kompas.com/read/2024/11/29/191154926/upah-minimum-naik-65-persen-prabowo-jelaskan-alasannya?page=all 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/19452171/menaker-harap-pengusaha-pahami-keputusan-prabowo-naikkan-upah-minimum 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke