Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.
Presiden menyebut kenaikan itu ditetapkan setelah mendengarkan pendapat dari sisi pemerintah dan seusai bertemu dengan perwakilan buruh.
Prabowo juga menyebut, penetapan upah minimum ini adalah upaya yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny,
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Ant Fire - Rachel K Collier
#UpahMinimum #PrabowoSubianto #UpahNaik #JernihkanHarapan
Artikel terkait:Â
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/19452171/menaker-harap-pengusaha-pahami-keputusan-prabowo-naikkan-upah-minimumÂ