Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Ini Syaratnya

29 November 2024, 12:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus Aperatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN sebagai bentuk bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat sebelum guru dapat menerima kenaikan gaji tersebut. Salah satunya yakni Guru ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikasi menjadi kelompok yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Beckoning - Telecasted

#Guru #ASN #KenaikanGajiGuru #PrabowoSubianto #HariGuru #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/21071741/syarat-guru-asn-dan-non-asn-dapat-kenaikan-gaji-pada-2025

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke