Korea Utara (Korut) telah mengeluarkan undang-undang (UU) yang memungkinkan negara itu untuk melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis.
UU itu juga menyatakan status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah.
Pengumuman itu nyatanya hadir pada saat hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan kian renggang.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#UUNuklirKorut #KimJongUn #JernihkanHarapan
Music: Chariots of War - Aakash Gandhi