Korea Utara (Korut) telah mengeluarkan undang-undang (UU) yang memungkinkan negara itu untuk melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis.UU itu juga menyatakan status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah.Pengumuman itu nyatanya hadir pada saat hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan kian renggang.Simak berita selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Irawan Sapto AdhiPenulis Naskah: Anggie PusparianaNarator: Anggie PusparianaVideo Editor: Anggie PusparianaProduser: Yusuf Reza Permadi#UUNuklirKorut #KimJongUn #JernihkanHarapanMusic: Chariots of War - Aakash Gandhi