Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dipulangkan Sebagai Narapidana, Mary Jane Disebut Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
00:00
Dipulangkan Sebagai Narapidana, Mary Jane Disebut Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Dipulangkan Sebagai Narapidana, Mary Jane Disebut Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
Lanjutkan

Dipulangkan Sebagai Narapidana, Mary Jane Disebut Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia

28 November 2024, 23:21 WIB

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati Mary Jane Veloso tidak akan bisa masuk ke Indonesia setelah dipulangkan ke Filipina.


Yusril menegaskan, ketika dipulangkan ke Filipina, Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana.


Oleh karena itu ia menjelaskan, bahwa narapidana kasus narkotika yang dipindahkan ke negara asal otomatis mendapatkan status pencekalan yang berlaku seumur hidup.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Reporter: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#MaryJane #YusrilIhzaMahendra #Filipina #JernihkanHarapan

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/14262001/menko-yusril-sebut-mary-jane-tak-bisa-masuk-indonesia-setelah-dipulangkan-ke 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke