Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Member Superstar Fitness Minta PN Jakpus Tolak Gugatan Pailit
00:00
[FULL] Member Superstar Fitness Minta PN Jakpus Tolak Gugatan Pailit
06:43
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Member Superstar Fitness Minta PN Jakpus Tolak Gugatan Pailit
Lanjutkan

[FULL] Member Superstar Fitness Minta PN Jakpus Tolak Gugatan Pailit

28 November 2024, 18:09 WIB

Komunitas Member Superstar Fitness cabang Jakarta Garden City (JGC) meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perkara pailit nomor 45 yang diajukan Imam Kurniawan kepada PT Cipta Usaha Nusantara yang merupakan induk perusahaan Superstar Fitness.

"Penolakan ini kami sampaikan karena adanya itikad tidak baik dari perkara pailit ini. Karena dari proses awal juga kan Superstar Fitness ini sudah banyak kejanggalan, terus banyak merugikan kami sebagai member dari awal buka," kata Koordinator Komunitas Member Superstar Fitness Farhanaz Maharani saat ditemui di PN Jakpus, Kamis (28/11/2024).

Farhanaz menilai, perkara pailit semestinya ditolak karena dikhawatirkan menjadi upaya untuk lari dari tanggung jawab.

"Kami khawatirkan pailit ini mereka lakukan untuk menghilangkan tanggung jawab mereka untuk memenuhi hak-hak kami sebagai member," ujarnya.

Sebagai informasi, manajemen Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (13/11/2024).

Selain itu, manajemen Superstar Fitness juga digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke