Eks Ketua KPK Firli Bahuri disebut tidak khawatir seandainya dipanggil paksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Insya Allah tidak, kata pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar," di Bareskrim Polri, Kamis (27/11/2024).
Menurut Ian Iskandar, Firli Bahuri tidak datang dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri karena alasan hukum.
Ian Iskandar juga mengungkapkan bahwa Firli Bahuri mempertimbangkan mengajukan gugatan praperadilan.
Nanti kita pertimbangkan semua hal itu, ungkap dia.
Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#FirliBahuri #KasusPemerasanSYL #Vjlab #JernihkanHarapan