Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Cair, Ini Syarat Mendapatkannya

9 September 2022, 11:40 WIB

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600.000, mulai disalurkan hari ini, Jumat (9/9/2022). Adapun penerima BSU ini adalah pekerja yang upahnya paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.

Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, berikut adalah persyaratannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Elsa Catriana

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Ridho Panca

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BantuanSubsidiUpah #SubsidiUpah600Ribu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke