Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan usulan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) reguler diusulkan naik sebesar Rp1.000. Dengan demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berujar tarif angkot reguler menjadi Rp6.000 sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000," kata Syafrin dilansir dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Agung Wisnugroho
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie
#HargaBBM #BBM #TarifAngkot #JernihkanHarapan