Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot Reguler Diusulkan Naik Rp 1.000

9 September 2022, 11:18 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan usulan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) reguler diusulkan naik sebesar Rp1.000. Dengan demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berujar tarif angkot reguler menjadi Rp6.000 sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000," kata Syafrin dilansir dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Larissa Huda

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Agung Wisnugroho

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie

#HargaBBM #BBM #TarifAngkot #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke