Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Kejagung soal Kasus Tom Lembong Dinilai Politis
00:00
Momen Ibu-ibu Marah Usai Tom Lembong Kalah di Praperadilan
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Ibu-ibu Marah Usai Tom Lembong Kalah di Praperadilan
Lanjutkan

Tanggapan Kejagung soal Kasus Tom Lembong Dinilai Politis

26 November 2024, 19:06 WIB

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menyebut, tidak ada politisasi dalam dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong.

Ya itu nanti yang kami sampaikan, sama sekali tidak ada, tidak ada unsur politik, kata Sutikno.

Sutikno lalu mengingatkan agar tidak ada kebijakan kementerian yang dapat menyebabkan kerugian negara.

Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan sebenarnya kementerian terkait harus hentikan ilegal-ilegal seperti ini, imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh hakim Tumpanuli Marbun, Selasa (26/11/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #PutusanPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke