Ketua tim kuasa hukum calon petahana gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
"Praperadilan akan dilayangkan setelah pencoblosan Pilkada. Saat ini kami tim sedang menyiapkan gugatan dengan mempelajari konstruksi hukumnya," kata Aizan saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (26/11/2024).
Aizan menegaskan langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan resmi KPK yang menyebut rangkaian OTT dimulai sejak Juli 2024 dan pelaksanaannya dimulai pada 23 November 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Firmansyah, Reni Susanti
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Illiad - Density & Time
#Pilkada2024 #RohidinMersyah #ViralRohidinPolantas #Bengkulu #PilkadaBengkulu #KPK #JernihkanHarapan