Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko Polhukam: AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Akan Dihukum Berat
00:00
Menko Polhukam: AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Akan Dihukum Berat
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Menko Polhukam: AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Akan Dihukum Berat
Lanjutkan

Menko Polhukam: AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dan Akan Dihukum Berat

26 November 2024, 12:49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan menegaskan tersangka kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dijerat pasal berlapis dan bakal dihukum berat.

Budi Gunawan, menjelaskan pemeriksaan dan sidang etik terhadap tersangka bakal digelar lebih awal untuk memecat AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri.

Kapolri sudah membuat statement (pernyataan) agar memberikan hukuman seberat-beratnya, dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabagops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu baru proses pidananya, kata Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Devious Little Smile - Godmode

#MenkoPolkam #KasusPolisitembakPolisi #SolokSelatan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke