Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

8 September 2022, 14:19 WIB

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, gerobak yang dibeli oleh pihak Kemendag diduga dibuat dengan kualitas buruk sehingga warga tak menerima gerobak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, diduga ada kerugian negara.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Apprehensive_at_Best

#Korupsi #GerobakUMKM #Kemendag #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke