Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, gerobak yang dibeli oleh pihak Kemendag diduga dibuat dengan kualitas buruk sehingga warga tak menerima gerobak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, diduga ada kerugian negara.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Apprehensive_at_Best
#Korupsi #GerobakUMKM #Kemendag #JernihkanHarapan