Gerak-gerik Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, makin terbatas. Hal ini setelah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga orang, salah satunya Netanyahu, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan statuta tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan.
Beberapa negara dalam daftar adalah negara di benua Eropa, yang sebagian merupakan sekutu Israel. Lantas, apakah negara-negara Eropa ini berani menangkap Netanyahu?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Missing Persons - Jeremy Blake
#Eropa #SuratPenangkapanNetanyahu #Israel #AmerikaSerikat #kompascomlab #JernihkanHarapan