Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan usai dirinya bebas bersyarat bersama 23 koruptor lain, Selasa (6/9/2022).
Sebagai informasi, Pinangki merupakan tersangka tindak pidana suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dalam perkara terpidana kasus Djoko Tjandra.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Pinangki bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.
Pinangki kemudian mengajukan banding hingga hukumannya dipangkas menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Namun, setelah 2 tahun dipenjara, Pinangki bebas bersyarat pada Selasa lalu dan akan menjalani lapor diri di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ahmad Nauffal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: The Plan's Working - Cooper Cannell
#JaksaPinangki #Korupsi #JernihkanHarapan