Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Baru 2 Tahun Dipenjara, Kini Sudah Bebas Bersyarat

8 September 2022, 13:02 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan usai dirinya bebas bersyarat bersama 23 koruptor lain, Selasa (6/9/2022).

Sebagai informasi, Pinangki merupakan tersangka tindak pidana suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dalam perkara terpidana kasus Djoko Tjandra.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Pinangki bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.

Pinangki kemudian mengajukan banding hingga hukumannya dipangkas menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Namun, setelah 2 tahun dipenjara, Pinangki bebas bersyarat pada Selasa lalu dan akan menjalani lapor diri di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Ahmad Nauffal Dzulfaroh

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: The Plan's Working - Cooper Cannell

#JaksaPinangki #Korupsi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke