Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rohidin Mersyah Jadi Tahanan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Rosjansyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
00:00
KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu, Isinya Diklaim Rp 50.000
01:55
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu, Isinya Diklaim Rp 50.000
Lanjutkan

Rohidin Mersyah Jadi Tahanan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Rosjansyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu

25 November 2024, 16:12 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvanian merilis surat keputusan (SK) untuk menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Kebijakan ini diambil usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya, Rizky Syahrial
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Warzone - Anno Domini Beats

#Mendagri #PltGubernurBengkulu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/25/13012331/mendagri-tito-keluarkan-sk-plt-gubernur-bengkulu-setelah-penahanan-rohidin

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke