Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka, Ancam Pecat Bawahan yang Tak Beri Modal Pilkada
00:00
[FULL] Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka, Ancam Pecat Bawahan yang Tak Beri Modal Pilkada
25:51
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka, Ancam Pecat Bawahan yang Tak Beri Modal Pilkada
Lanjutkan

[FULL] Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka, Ancam Pecat Bawahan yang Tak Beri Modal Pilkada

25 November 2024, 01:46 WIB

Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah (RM) ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh KPK.

Dia memeras anak buahnya untuk modal Pilkada Bengkulu 2024. Dia bahkan mengancam akan mencopot anak buah yang tak menyetor uang untuk dana kampanye.

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan Rohidin yang bernama Evriansyah (EV) alias Anca sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#RohidinMersyahTersangka #GubernurBengkuluRohidinMersyah #RohidinMersyahPerasAnakBuah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke