Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah (RM) memeras anak buahnya agar mendapat dukungan finansial saat mencalonkan diri kembali sebagai gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024
"Pada bulan Juli 2024, saudara RM (Rohidin Mersyah) menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah, dalam rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).
Atas perintah Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) bahkan mengumpulkan semua pejabat Pemprov Bengkulu untuk mengumpulkan uang.
"Pada bulan September hingga Oktober 2024, Saudara IF mengumpulkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkup Pemda Bengkulu untuk mendukung saudara RM yang mencalonkan diri lagi sebagai gubernur," kata Alexander.Â
Kini Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin yang bernama Evriansyah (EV) alias Anca telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita SariÂ
#OTTKPK #RohidinMersyahTersangka #GubernurBengkuluRohidinMersyah #vjlab #JernihkanHarapanÂ