Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah tak terima kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa tenang Pilkada Bengkulu 2024.
"Saat ini kan masih dalam soal pilkada, Pak Rohidin adalah paslon nomor dua, berdasarkan keputusan bersama Polri, Kejagung, dan KPK, itu tidak bisa memberikan proses hukum kepada paslon," kata kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita SariÂ
#KPK #OTT #Bengkulu #RohidinMersyah #vjlab #JernihkanHarapanÂ