Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Tak Terima Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
00:00
Anggota DPR Ini Usul KPK Telepon Pejabat yang Terindikasi Korupsi Sebelum Ditangkap
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Anggota DPR Ini Usul KPK Telepon Pejabat yang Terindikasi Korupsi Sebelum Ditangkap
Lanjutkan

Kuasa Hukum Tak Terima Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu

24 November 2024, 16:20 WIB

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah tak terima kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa tenang Pilkada Bengkulu 2024.


"Saat ini kan masih dalam soal pilkada, Pak Rohidin adalah paslon nomor dua, berdasarkan keputusan bersama Polri, Kejagung, dan KPK, itu tidak bisa memberikan proses hukum kepada paslon," kata kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 



#KPK #OTT #Bengkulu #RohidinMersyah #vjlab #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke