Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM Libatkan Pihak Sipil
01:40
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
Lanjutkan

Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM Libatkan Pihak Sipil

7 September 2022, 18:19 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjuk lima anggota tim ad hoc untuk melanjutkan penyelidikan kasus Munir sebagai kasus dugaan pelanggaran HAM pada Rabu (7/9/2022).

Salah satunya adalah Usman Hamid yang dikenal sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Komnas HAM menunjuk dua komisioner Komnas HAM sebagai perwakilan internal dalam tim ini, yaitu dirinya sendiri dan Komisioner Bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Sedangkan tiga anggota tim lainnya berasal dari sipil yang mengerti terkait dengan kasus Munir.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta

Music: Clogs in the Bog - Cy Curnin

#komnasham #munir #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke