Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Seorang Suami Bakar Istri Karena Main HP

7 September 2022, 16:48 WIB

DEPOK.KOMPAS.TV,- Tim Buser Polres Metro Depok  menangkap LN 33 tahun, suami yang nekat membakar istri dan anaknya menggunakan Thiner di Bojong Sari Depok Jawa Barat di Kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur

dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku khilaf karena kesal saat pulang kerumah dengan kondisi mabuk kondisi rumah masih berantakan sementara istrinya sedang bermain game di HP

sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan sebelum membakar istrinya, pelaku sempat cekcok dengan istrinya, kondisi rumah yang berantakan dan istri bermain hp membuat pelaku emosi dan menyiramkan thiner ke tubuh istri dan anaknya saat itu pelaku dalam kondisi mabuk.

atas perbuatannya pelaku dikenakan  pasal 44 UU RI tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326176/mabuk-seorang-suami-bakar-istri-karena-main-hp
Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke