Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif Ibrahim Al-Masri.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) karena ketiganya dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dalam konflik Gaza. Dikutip dari laman ICC, surat perintah penangkapan sempat ditujukan untuk dua pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar.
Namun, keduanya sudah meninggal sehingga surat itu ditarik. ICC belum memastikan Mohammed Deif sudah terbunuh atau masih hidup. Karena itu, surat perintah penangkapannya dikeluarkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Inten Esti Pratiwi
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Incoming Transition - The Whole Other
#MohammedDeif #Hamas #Israel #ICC #Palestina #PerangHamasIsrael #Gaza #JernihkanHarapan