Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa tujuh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hasil sementara pemeriksaan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti no deception indicated atau jujur. "Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).
Kendati demikian, ia belum membeberkan rincian dan materi pemeriksaan yang diberikan kepada para tersangka itu. Andi menegaskan bahwa uji poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk dalam rangka mengungkap kasus tersebut. "Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ucap dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: On the hunt, On the case
#BrigadirJ #FerdySambo #NewsUpdate #JernihkanHarapan