Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan kegiatan tangkap tangan akan tetap ada meski lembaga antirasuah berganti pimpinan.
"Tetap ada dong karena itu bagian dari kegiatan penindakan untuk mengungkap kejahatan korupsi, dalam hal ini tindak pidana suap," kata Alex dalam sesi konferensi pers usai memberikan selamat kepada para pimpinan terpilih di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2024).
Ia pun mengungkapkan telah mengklarifikasi rekannya, Johanis Tanak, atas pernyataannya tersebut yang dilontarkan saat mengikuti Fit and Proper Test di DPR RI tempo hari.
"Jadi Pak Tanak sudah saya klarifikasi 'oh tidak', karena apa? Tangkap tangan itu juga ada diambil di dalam undang-undang," ujar dia.
"Bahkan bukan hanya penyelidik, bukan hanya penyidik, masyarakat pun bisa melakukan kegiatan tangkap tangan ketika mengetahui ada suatu kejahatan," lanjut Alex.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #ottkpk #ott #vjlab