Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024).
ICC menyebut, ada alasan masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, Palestina.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Lalu, bagaimana reaksi dari dunia terhadap keputusan ICC tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Music by Tak - Bobby Richards
#SuratPenangkapanNetanyahu #ICC #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/22/100000565/reaksi-dunia-terhadap-surat-penangkapan-netanyahu-uni-eropa-hormati