Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko Yusril Sebut Mary Jane Tetap Diawasi dan Harus Jalani Sisa Hukuman
00:00
Menko Yusril Sebut Mary Jane Tetap Diawasi dan Harus Jalani Sisa Hukuman
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Menko Yusril Sebut Mary Jane Tetap Diawasi dan Harus Jalani Sisa Hukuman
Lanjutkan

Menko Yusril Sebut Mary Jane Tetap Diawasi dan Harus Jalani Sisa Hukuman

22 November 2024, 09:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap mengawasi Mary Jane Veloso usai dipindahkan ke Filipina.

Menurutnya, pemantauan itu penting untuk memastikan narapidana yang dipindahkan tetap menjalani hukuman yang menjadi tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Sherly Puspita (Ervan)

Musik: July - John Patitucci|

#YusrilIhzaMahendra #KasusMaryJane #PresidenFilipina #PrabowoSubianto #JernihkanHarapan

Baca juga:

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/21/21131271/mary-jane-akan-tetap-diawasi-usai-dipindahkan-ke-filipina-harus-jalani-sisa

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke