Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keterangan Lengkap Pengacara Tom Lembong, Termasuk Penangguhan Penahanan
00:00
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
04:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
Lanjutkan

Keterangan Lengkap Pengacara Tom Lembong, Termasuk Penangguhan Penahanan

21 November 2024, 17:16 WIB

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir menjawab mengenai potensi untuk mengajukan penangguhan penahanan Tom Lembong.

Namun, menurut Ari Yusuf Amir, dirinya masih menunggu bagaimana hasil gugatan praperadilan Tom Lembong.

Kita tunggu-lah nanti hasil proses praperadilan ini, ujar Ari, Kamis (21/11/2024).

Kita sama-sama hargai proses ini, semoga nanti ada hasil yang baik, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke