Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Judol
00:00
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
Lanjutkan

Polisi Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Judol

21 November 2024, 17:05 WIB
Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 85 influencer ditangkap karena mempromosikan judi online.

Penangkapan dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan.

“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 influencer,” kata Komjen Wahyu di Kementerian Komdigi pada Kamis, (21/11/2024).

Wahyu menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#JudiOnline #Komdigi #InfluencerJudol #JernihkanHarapan #VJlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke