Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pentingnya BI Checking atau SLIK OJK yang Tentukan Kelayakan Pengajuan Kredit Pinjaman
00:00
Pentingnya BI Checking atau SLIK OJK yang Tentukan Kelayakan Pengajuan Kredit Pinjaman
02:57
Video Selanjutnya dalam detik
Pentingnya BI Checking atau SLIK OJK yang Tentukan Kelayakan Pengajuan Kredit Pinjaman
Lanjutkan

Pentingnya BI Checking atau SLIK OJK yang Tentukan Kelayakan Pengajuan Kredit Pinjaman

21 November 2024, 15:52 WIB

BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi informasi keuangan, terutama terkait riwayat kredit debitur. BI checking memuat informasi tentang kelancaran pembayaran kredit debitur dengan memberikan skor dari 1 hingga 5, yang mencerminkan status kolektibilitas kredit.

Skor 1 (Kredit Lancar) menunjukkan debitur selalu membayar tepat waktu, sementara skor 5 (Kredit Macet) menunjukkan debitur menunggak lebih dari 180 hari. Skor 2 hingga 4 menggambarkan status mulai dari kredit dalam perhatian khusus hingga diragukan.

Status kolektibilitas ini mempengaruhi pengajuan kredit di bank dan lembaga keuangan lainnya, dengan skor yang lebih rendah menunjukkan risiko yang lebih tinggi. Status Kol-1 dan Kol-2 tergolong Performing Loan (PL), sedangkan Kol-3 hingga Kol-5 tergolong Non-Performing Loan (NPL).

BI checking yang sehat sangat penting bagi kelancaran pengajuan kredit dan dapat mempengaruhi keputusan diterima atau tidaknya pengajuan kredit seseorang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Mela Armani
Penulis Naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Aurora on the Boulevard - National Sweetheart

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/11/21/100006926/5-arti-nilai-skor-dalam-bi-checking

#BIChecking #KolektibilitasKredit #PengajuanKredit #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke