Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Lina Mukherjee Bebas Setelah Dipenjara 1,5 Tahun

21 November 2024, 11:04 WIB

Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/11/2024) setelah mendekam selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A.

Lina sebelumnya divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Saat itu Lina membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kata Bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Lina mengajukan pembebasan bersyarat.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani menyebut, Lina berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif, sehingga ia mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas bersyarat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aji YK Putra

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Sherly Puspita (Ervan)

Music by Life on Hold - Everet Almond

#LinaMukherjee #KasusLinaMakanBabi #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2024/11/20/123551478/lina-mukherjee-terpidana-kasus-makan-kulit-babi-bebas-setelah-15-tahun

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke