Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane akan dipulangkan ke negaranya untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, Mary Jane diizinkan kembali ke Filipina melalui kebijakan 'transfer of prisoner'.
Atas keputusan ini, Presiden Filipina Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia. Menurutnya, kisah Mary Jane merupakan perjalanan yang panjang dan sulit. Lantas, bagaimana perjalanan kasus Mary Jane hingga dipulangkan ke Filipina?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Chella Defa Anjelina
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#MaryJane ##MaryJaneFiestaVeloso #JernihkanHarapan