Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyerahkan tulisan tangan Tom di dalam penjara kepada hakim Tumpanuli Marbun dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Tulisan tangan Tom Lembong itu berisi tiga halaman.
"Ya karena besok Pak Tom akan datang, jadi kami pikir tidak perlu disampaikan, tetapi antisipasi ini kami siapkan," kata Ari saat diwawancarai.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan