Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi merupakan upaya untuk mendapat keringanan hukum.
Dengan adanya dugaan pelecehan seksual itu, Putri seolah-olah menjadi korban dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski demikian, Abdul mengatakan bahwa upaya itu bisa jadi sia-sia lantaran pengakuan Putri saja tidak dapat dikuatkan dengan saksi maupun alat bukti lain.
Kemudian, bisa juga pengakuan Putri itu tidak akan menjadi fakta hukum yang dapat meringankan hukumannya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandapurti
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Follow That Car - Global Genius
#FerdySambo#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan