Kasus polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah. Pejabat Sementara (Ps) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, menembak rekannya, Aipda Ahmad Karnain, hingga tewas di teras rumah korban.
Penembakan ini rupanya karena pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku memiliki motif dendam pribadi kepada korban.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik. Dari keterangan pelaku, korban sudah menyinggung ranah keluarga dengan membeberkan informasi bahwa istrinya belum bayar arisan online.
Kini, Aipda Rudi Suryanto telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam penjara maksimal hingga 15 tahun. Selain pidana penjara, tersangka juga terancam dipecat dari kepolisian.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Michael Hangga Wismabrata
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Suspense - bd productions, Crime Scene Investigation - gentle jammers
 #Lampung #PolisiTembakPolisi #NewsUpdate #JernihkanHarapan