Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Penyidik KPK: Jika OTT Dihapus, KPK Akan Pincang
00:00
Kedubes AS di Kyiv Ditutup Usai Terima Peringatan Serangan Udara Rusia
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Kedubes AS di Kyiv Ditutup Usai Terima Peringatan Serangan Udara Rusia
Lanjutkan

Eks Penyidik KPK: Jika OTT Dihapus, KPK Akan Pincang

20 November 2024, 16:58 WIB

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tidak mungkin dihapus. Hal itu merespons pernyataan Johanis Tanak yang ingin meniadakan OTT seandainya terpilih sebagai ketua KPK.

Menurut Yudi, OTT adalah instrumen penting dan efektif dalam upaya menangkap basah para koruptor yang melakukan transaksi suap dengan adanya barang bukti berupa uang atau barang lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Johanis Tanak mengatakan, ingin meniadakan OTT jika terpilih sebagai ketua KPK periode 2024-2029. Pernyataan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 itu langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para anggota Komisi III DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#OTT #JohanisTanak #KomisiIIIDPR #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/20/15105541/eks-penyidik-kpk-ott-tak-mungkin-dihapus-jika-tidak-ada-kpk-akan-pincang

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke