Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cuma Hadir Online, Tom Lembong Tak Diizinkan Datang Langsung ke Sidang Praperadilan
00:00
Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan oleh Kejagung untuk Pilih Pengacara
02:47
Video Selanjutnya dalam detik
Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan oleh Kejagung untuk Pilih Pengacara
Lanjutkan

Cuma Hadir Online, Tom Lembong Tak Diizinkan Datang Langsung ke Sidang Praperadilan

20 November 2024, 16:21 WIB

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Zulkipli, mengungkapkan alasan Kejagung tak memberikan izin Tom Lembong hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami sudah sampaikan pandangan kami, beliau sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum," kata Zulkipli, Rabu (20/10/2024).

"Tidak ada keharusan atau kewajiban sebetulnya kepada tersangka untuk hadir di persidangan praperadilan," ujar dia.

Oleh karena itu, Tom Lembong hanya akan hadir secara daring dalam sidang lanjutan besok, sesuai ketetapan hakim.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke