Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Yusril: Status Mary Jane Bisa Saja Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup

20 November 2024, 16:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hukuman terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bisa saja berubah menjadi penjara seumur hidup, ketika dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.

Menurut Yusril, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, apakah dirinya akan memberi grasi kepada Mary Jane atau tidak. Apalagi, kata dia, hukuman mati sudah dihapus di Filipina.

"Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," ujar Yusril, Rabu (20/11/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Adhyasta Dirgantara, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Adisty Safitri
Musik: Future Rennaisance - Godmode

#MaryJane #Filipina #PresidenMarcos #PemulanganMaryJane #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/20/11090801/mary-jane-dipulangkan-ke-filipina-menko-yusril-mungkin-saja-presiden-marcos

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke