Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mempersilakan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk menghadiri sidang praperadilan secara daring pada Kamis (21/11/2024) besok.
Persetujuan ini diberikan hakim setelah kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta agar kliennya dapat mengikuti sidang praperadilan tersebut.
"Baik, begini saja, saya ambil kesimpulan nanti secara Zoom beliau dihadirkan," kata Tumpanuli, Rabu (20/10/2024).
"Secara Zoom kita dengarkan apa yang ingin disampaikan dari tersangka ini," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #KorupsiImporGula #Vjlab #JernihkanHarapan