Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Ungkap Syarat Pemindahan Mary Jane ke Filipina
00:00
Yusril Ungkap Syarat Pemindahan Mary Jane ke Filipina
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Yusril Ungkap Syarat Pemindahan Mary Jane ke Filipina
Lanjutkan

Yusril Ungkap Syarat Pemindahan Mary Jane ke Filipina

20 November 2024, 13:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso.

Nantinya, proses pemindahan baru bisa dilakukan jika syarat-syarat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia telah dipenuhi.

Adapun salah satu syaratnya adalah Filipina harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Follow That Car - Global Genius

#JernihkanHarapan #maryjane #maryjaneveloso

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke